Rabu, 20 November 2013
Tanggapan dugaan penyadapan telepon SBY
Dugaan penyadapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh pemerintah Australia ditanggapi oleh Indonesia dengan pemanggilan duta besarnya di Canberra.
Dugaan penyadapan itu dilaporkan oleh media Australia ABC dan harian Inggris Guardian dengan sasaran Presiden Yudhoyono dan beberapa menteri pada Agustus 2009.
Berita terkait
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dalam konferensi pers Senin (18/11) di Jakarta, mengatakan bahwa pemanggilan dubes tersebut untuk konsultasi lebih jauh.
"Pemanggilan duta besar untuk konsultasi merupakan langkah yang tidak bisa dianggap ringan, namun merupakan langkah yang minimum yang perlu kita lakukan untuk bisa mengkonsolidasi situasi," tegasnya.
Itu menurut Menlu, tapi bagaimana menurut Anda?
Apakah pemanggilan duta besar untuk konsultasi sudah cukup atau diperlukan kebijakan yang lebih keras, seperti pemutusan hubungan diplomatik, misalnya?
Atau Anda berpendapat yang diperlukan adalah jawaban resmi dari pemerintah Australia yang diteruskan dengan pernyataan protes?
Sebelumnya Australia juga pernah disebut terlibat dalam pengumpulan informasi oleh negara-negara Barat sehingga jika dugaan penyadapan atas Presiden SBY ini terbukti maka harus ditanggapi dengan lebih keras agar tidak terulang di masa depan?
Mungkin saja Anda berpendapat tindakan Indonesia yang memanggil duta besarnya lebih sekedar 'lambang' diplomatik saja dan hubungan kedua negara akan normal kembali?
Kirim komentar, pendapat, maupun saran Anda terkait respon pemerintah Indonesia atas duagan penyadapan telepon Presiden SBY.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar